HMI MPO Gelar Aksi di Kantor Pemkab Bogor, Bawa 8 Tuntutan untuk Pj Bupati

BOGORTODAY.COM – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) menyampaikan aspirasi mereka di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jumat (6/9/2024). Dalam aksi tersebut, mereka membawa delapan tuntutan yang ditujukan kepada Pj Bupati Bogor.

Ketua HMI MPO Kabupaten Bogor, Al Aziz, menyatakan bahwa salah satu tuntutan yang diajukan adalah agar Pj Bupati Bogor menghentikan pengelolaan Kabupaten Bogor yang dinilai serampangan dan ugal-ugalan.

“Kami hadir di sini untuk menuntut Pj Bupati Bogor menghentikan cara pengelolaannya yang semena-mena terhadap Kabupaten Bogor,” ujar Aziz.

BACA JUGA :  Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Simak Daftar Lengkap dari 0,5 Gram hingga 1 Kilogram

Tuntutan kedua yang disampaikan adalah agar dihentikannya apa yang disebut sebagai “Konawe Connection,” yakni indikasi adanya purnawirawan STPDN yang berperan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Aziz juga meminta inspektorat untuk melakukan audit investigasi terkait kegiatan Pj Bupati Bogor di Labuan Bajo.

“Kami mendesak pihak terkait untuk melakukan audit terhadap kegiatan Pj Bupati Bogor yang diadakan di Labuan Bajo,” katanya.

Selain itu, mahasiswa juga meminta agar Pj Bupati Bogor dipulangkan karena kebijakannya yang dinilai membuat kekacauan, terutama terkait penggusuran paksa pedagang kaki lima di kawasan Puncak, Bogor.

BACA JUGA :  Pemakaman Kenegaraan Ayatollah Ali Khamenei Diundur hingga Akhir Juni atau Awal Juli

Massa aksi juga mengkritik kinerja Pj Bupati Bogor yang dianggap gagal dalam menangani persoalan truk tambang di wilayah Kecamatan Parung Panjang.

Aziz menambahkan, alasan mahasiswa mendesak pemulangan Pj Bupati Bogor adalah karena adanya dugaan pelanggaran moral serta upaya memaksakan pemecahan rekor MURI nasi liwet yang dinilai tidak berhasil.

“Kegiatan itu gagal, dan dia malah memarahi para kepala desa serta camat yang hadir,” tutup Aziz. (cr2)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================