
Adanya penemuan mayat yang tinggal tulang saja ini dibenarkan, Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Danail Arifin. Hasil pemeriksaan mayat itu berjenis kelamin laki-laki berusia sekitar 50 tahun. Mayat tersebut saat ini dibawa ke RSUD Kudus.
“Hasil pemeriksaan dari dokter secara pemeriksaan luar diidentifikasi bahwa mayat berjenis kelamin laki-laki usia di atas 50 tahun,” kata Danail siang tadi.
Danail mengatakan pemeriksaan luar yang dilakukan tim kesehatan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Walaupun demikian, polisi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan sementara itu yang kami sampaikan,” jelas Danail.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














