
Setelah menerima laporan, petugas mendatangi lokasi kejadian dan menemukan mendapatkan dua Pak Ogah. Keduanya lalu diamankan dan digiring ke kantor polisi.
AKBP Eko mengatakan, berdasarkan pengakuan kedua pelaku, aksi pemerasan tersebut sudah dilakukan beberapa kali. Uang yang didapat berkisar Rp10.000 sampai Rp15.000. Mereka menyasar kendaraan luar kota.
“Pak Ogah itu menyasar kendaraan secara acak, namun didominasi kendaraan pelat luar Bandung atau wisatawan. Mungkin dia lihat pengemudinya yang bisa mereka kerjain gitu,” katanya.
Saat ini, keduanya telah dibebaskan setelah berjanji tidak mengulangi perbuatan dengan membuat surat pernyataan tertulis.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















