Modus Pura-Pura Kaki Terlindas, Pak Ogah di Bandung Viral Peras Pengemudi Mobil

Setelah menerima laporan, petugas mendatangi lokasi kejadian dan menemukan mendapatkan dua Pak Ogah. Keduanya lalu diamankan dan digiring ke kantor polisi.

AKBP Eko mengatakan, berdasarkan pengakuan kedua pelaku, aksi pemerasan tersebut sudah dilakukan beberapa kali. Uang yang didapat berkisar Rp10.000 sampai Rp15.000. Mereka menyasar kendaraan luar kota.

BACA JUGA :  Puluhan Pelajar Indonesia Rampungkan Program Pertukaran di Amerika Serikat, Bawa Pengalaman Internasional ke Tanah Air

Pak Ogah itu menyasar kendaraan secara acak, namun didominasi kendaraan pelat luar Bandung atau wisatawan. Mungkin dia lihat pengemudinya yang bisa mereka kerjain gitu,” katanya.

Saat ini, keduanya telah dibebaskan setelah berjanji tidak mengulangi perbuatan dengan membuat surat pernyataan tertulis.***

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Meriahkan Turnamen Biliar Bupati Cup 2026

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================