
Selanjutnya, saksi langsung melaporkan kejadian tersebut kepada kades dan Polsek Pasirjambu. Polisi pun langsung olah TKP serta memeriksa melibatkan tim Inafis Polresta Bandung.
Hasil pemeriksaan diketahui tidak ditemukan luka akibat senjata tajam atau benda tumpul atau tanda-tanda akibat penganiayaan pada tubuh korban. Diduga korban meninggal karena memiliki riwayat penyakit batuk.
“Jadi menurut keluarga, korban terakhir berkunjung Agustus lalu dan memiliki riwayat penyakit batuk,” ujarnya.
Keluarga menolak tindakan autopsi terhadap korban dan menerima kejadian ini sebagai musibah.
“Korban meninggal disebabkan karena sakit selanjutnya perwakilan keluarga membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi,” ucapnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














