BOGORTODAY.COM – Aksi bejat yang dilakukan seorang paman berinsial AN (52) diduga telah mencabuli keponakan berusia 4 tahun di Desa Ngestihoga, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatra Selatan. Pelaku ditangkap polisi dan berdalih kerasukan setan.
Penangkapan dilakukan anggota Polsek BTS Ulu di Trans 2 Desa Ngetiboga II, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Mura. Dari hasil pemeriksaan, perbuatan asusila itu dilakukan pelaku di pinggir Sungai Jambu, Desa Sadu, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, Sabtu (14/9/2024).
Adanya penangkapan pelaku AN yang telah melakukan pencabulan dibenarkan Kasi Humas Polres Mura AKP Herdiansyah.
“Iya benar, ada perkara pencabulan terhadap anak di bawah umur. Saat ini pelaku sudah diamankan dan masih didalami,” ujarnya didampingi Kapolsek BTS Ulu Iptu Jemmy Amin Gumayel, Selasa (17/9/2024).
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Dari penyelidikan sekaligus pengintaian, keberadaan tersangka diketahui berada di Desa Ngetiboga II. Selanjutnya polisi bersama keluarga korban menangkapnya untuk diperiksa lebih lanjut. Demikian diungkap Jemmy.
“Saat interogasi singkat dan cek TKP serta prarekonstruksi, pelaku mengakui perbuatannya dengan dalih khilaf dan kemasukan setan,” katanya.
Aksi bejat itu berawal saat pelaku menjemput korban yang bermain di depan rumahnya dengan alasan mengajak jalan-jalan. Hal tersebut disaksikan saksi-saksi namun tidak curiga karena pelaku masih ada hubungan keluarga dengan orang tua korban.