Kesal Lihat Adik Perempuannya Ditelantarkan, Pria di Palembang Bunuh Ipar

“Kami juga sudah mengamankan senjata tajam jenis badik yang digunakan tersangka menikam korban,” katanya.

Sementara itu, Romli mengaku dir sakit hati melihat kelakuan adik iparnya tersebut yang kerap mencuri di rumah keluarga mereka. Terakhir, pelaku menggadaikan motor milik orang tuanya.

BACA JUGA :  Topan Bavi Ancam Jepang hingga China, Warga Mulai Bersiap Hadapi Cuaca Ekstrem

“Saya kesal, motor ibu saya digadaikan oleh dia. Bahkan pompa air dan mesin blender di rumah dijual korban,” ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau Pasal 338 KUHP. Tersangka terancam pidana maksimal seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara.***

BACA JUGA :  Tiga Kendaraan Tabrakan Beruntun di Bogor, Sopir Dump Truk Terluka

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================