
Barang bukti yang diamankan yaitu dua sajam, lima botol miras jenis ciu, satu ponsel, dan dua motor. Mereka kemudian diamankan di Shelter Patroli Perintis Presisi untuk didata.
“(Data) dimasukkan dalam pencatatan aplikasi Libas dan selanjutnya dilakukan pembinaan,” jelas Irwan.
Untuk diketahui, Polrestabes Semarang dan Pemkot Semarang sedang gencar memberantas para gangster yang meresahkan. Data mereka akan tercatat termasuk di aplikasi Libas dan bakal berpengaruh pada proses mereka jika mengurus SKCK.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















