
BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bogor terus melakukan penertiban kabel udara yang semrawut di Jalan Otista, Jalan Kapten Muslihat dan Balaikota Bogor, pada Senin (23/9/2024).
Penertiban kabel udara ini dilakukan untuk meningkatkan estetika Kota Bogor dan menjamin keselamatan warga bahkan pengendara umum.
Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari mengatakan, penertiban kabel udara ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Bogor untuk menjaga kerapian dan keamanan kota.
Kabel-kabel yang tidak teratur dan menjuntai rendah tidak hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga dapat mengancam keselamatan pengguna jalan.
“Hari ini kita melanjutkan apa yang sudah baik dilakukan. Saya melaksanakan pemotongan kabel untuk menurunkan kabel kabel udara ke bawah tanah,” ujar Hery didampingi Plt Kepala DPUPR Kota Bogor, Atep Budiman dan Kabid Pemeliharaan Kebinamargaan DPUPR Kota Bogor, Dian Setiawan.
Hery Antasari menyampaikan, sebelumnya penertiban kabel sudah dilakukan di Jln Ahmad Yani sampai Jln Air Mancur dan pada penertiban kabel udara kali ini akan dilakukan sepanjang 3,6 kilo meter dari Jln Otista, Jln Kapten Muslihat sampai ke Balaikota Bogor.
“Jadi ini tahap yang kedua. Mudah mudahan kita lanjutkan terus menata Kota Bogor agar terlihat rapih dan lebih indah, juga semakin aman untuk perjalanan kaki dan pengendara,” terangnya.
Ia juga menjelaskan, bahwa kabel yang membentang di titik itik jalan akan di pindahkan ke bawah tanah. Karena menurutnya kabel udara yang membentang tersebut membuat visual kota menjadi kurang baik dari sisi keamanan maupun kejadian yang mengancam para pengendara umum.
“Target nya dua hari ini sudah selesai. Tahun depan kita lanjutkan lagi secara program nya,” pungkasnya.
Diketahui, penertiban kabel udara ini disaksikan oleh Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel), perwakilan operator telekomunikasi dan Anggota DPRD Kota Bogor Fajar Muhammad Nur.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















