Masa Kampanye Dimulai, Ini Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024

Pilkada 2024.

BOGORTODAY.COM – Pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 akan berlangsung dalam beberapa tahap sebelum hari pemungutan suara. Salah satunya adalah pelaksanaan kampanye oleh masing-masing kandidat yang berpartisipasi dalam Pilkada 2024.

Kampanye dilakukan untuk memperkenalkan diri, visi, misi, dan program kerja yang akan direalisasikan oleh para calon kepala daerah jika terpilih nanti.

Tujuannya adalah untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat agar mereka dapat meraih lebih banyak suara pada hari pemungutan suara.

Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.15 tahun 2023, kampanye pemilu dilakukan oleh pengurus partai, calon dan badan penyelenggara.

Kampanye dilakukan selama beberapa hari sesuai dengan periode yang telah ditentukan.

BACA JUGA :  Apakah Boleh Olahraga Saat Haid? Ini Penjelasan dan Rekomendasinya

Jadi, kapan masa kampanye Pilkada 2024 dimulai?

Masa kampanye Pilkada 2024 diatur oleh KPU melalui Peraturan KPU No.2 Tahun 2024, tentang Tahapan dan Tanggal Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Sesuai dengan peraturan ini, kampanye Pilkada 2024 akan berlangsung dari tanggal 25 September hingga 23 November.

Sementara, masa kampanye termasuk ke dalam tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024. Berikut jadwal dan tahapan Pilkada 2024:

  1. Pelaksanaan masa kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024
  2. Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
  3. Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024-Senin, 16 Desember 2024
  4. Penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP)
  5. Penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan: Menyesuaikan dengan jadwal penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi.
  6. Penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi: Maksimal 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismissal, atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima KPU.
  7. Pengusulan dan pengangkatan bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota terpilih
  8. Pengusulan pengesahan pengangkatan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih
BACA JUGA :  Timnas Indonesia U-19 Tantang Australia di Semifinal Piala AFF U-19 2026

Demikianlah ulasan mengenai jadwal dan tahapan 2024. Semoga bermanfaat!***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================