Polisi Tembak Jambret HP Turis Arab di Kuta yang Berusaha Kabur

BOGORTODAY.COM – Polisi meringkus seorang pria berprofesi sebagai tukang ojek bernama Ahmad Qusyairi (25) setelah menggasak ponsel milik warga negara (WN) Arab Saudi bernama Wesam Hadialharbi (25) di Jalan Raya Legian, Kuta, Badung, Bali, Minggu (15/9/2024).

“Pelaku menarik paksa handphone korban saat dipegangnya,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Selasa (24/9/2024).

Ahmad diringkus di Jalan Merta Nadi, Kuta Utara, Badung seusai menggasak ponsel korban. Hal itu dikatakan Sukadi.

Menurutnya, jambret asal Banyuwangi, Jawa Timur, itu juga sempat dihadiahi timah panas lantaran hendak melarikan diri saat ditangkap polisi.

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Revitalisasi 5 Balai Benih Ikan, Siap Genjot Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor

Ahmad langsung digiring ke Mako Polsek Kuta untuk diinterogasi. Ia pun mengakui telah merampas ponsel warga Arab Saudi yang merupakan penumpangnya.

“Pelaku melihat handphone yang dipegang korban. Kemudian, muncul niat jahat pelaku untuk menarik dan membawa pergi handphone pelapor,” kata Sukadi.

Sukadi menuturkan penjambretan itu berawal saat Ahmad melihat Wesam berdiri sendirian di Jalan Raya Seminyak. Ahmad lantas menghampiri dan menawarkan tumpangan.

Singkat cerita, Wesam pun menerima tawaran Ahmad meminta agar diantarkan ke hotel tempatnya menginap. Saat tiba di hotel dan korban turun dari motor, Ahmad langsung merampas ponsel penumpangnya itu dan kabur.

BACA JUGA :  Detoks Pascalebaran: Strategi Ampuh Menjaga Kolesterol Tetap Stabil

“Korban lalu melapor ke Polsek Kuta. Tiga hari kemudian, kami mengecek CCTV dan melakukan olah lokasi kejadian,” imbuh Sukadi.

Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengendus keberadaan Ahmad dan menangkapnya di Jalan Merta Nadi, Kuta. Saat ini, ia telah diamankan di Mako Polsek Kuta untuk proses hukum lebih lanjut.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================