
Menurut Hidayat, penganiayaan itu disaksikan oleh rekan korban berinisial KMS (13) yang berkunjung ke rumah korban. KMS kemudian berinisiatif membawa korban ke Puskesmas Labakkang, Kabupaten Pangkep.
“Dia (KMS) melihat luka korban. Tengah malam KMS membawa korban ke Pangkep untuk dengan alasan diselamatkan,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, MRA dibawa oleh rekannya menggunakan motor ke Puskesmas Labakkang pada Minggu (11/8) pukul 17.30 Wita. Korban diduga sudah meninggal sebelum mendapat perawatan.
Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap pelaku di Desa Carangki, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sabtu (28/9) dini hari. Pelaku kini dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik kepolisian.
“Yang tersangka itu satu orang, bapak kandungnya sendiri dan sudah ditangkap,” ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, Sabtu (28/9).***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















