
Dia, menjelaskan, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi S 5804 SH yang dikendarai MNHI melaju dari arah Kecamatan Jetis menuju Kota Mojokerto.
Saat berusaha menyalip truk yang berjalan searah, tiba-tiba dari arah berlawanan muncul sepeda motor N Max dan terjadilah tabrakan hebat.
Petugas Unit Gakkum Polres Mojokerto yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi mata. Diduga, salah satu pengendara tergesa-gesa mengendarai sepeda motor hingga menyebabkan kecelakaan. Kasus ini masih dalam penyelidikan Unit Gakkum Polres Mojokerto Kota.***
BACA JUGA : Tipu 14 Anak Buah hingga Rp1,3 Miliar, Oknum Pejabat Satpol PP Kota Bogor Resmi Dipecat!
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















