Polisi Tangkap Guru Ngaji di Tangsel Diduga Cabuli 8 Muridnya

Ilustrasi pencabulan

BOGORTODAY.COM – Diduga telah melakukan pencabulan terhadap murid yang masih berusia di bawah umur, seorang guru ngaji di Ciputat, Tangerang Selatan.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi mengatakan, untuk sementara jumlah korban terdata sebanyak delapan orang.

“Sudah ditangkap,” katanya, pada Selasa (1/10/2024).

BACA JUGA :  Wabup Jaro Ade Pastikan Sektor Perikanan di Tenjolaya Berjalan Optimal

Terpisah, Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin, menyampaikan terduga pelaku merupakan seorang guru ngaji. Kemas menyebut, hingga kini total ada delapan anak yang diduga menjadi korban pencabulan pelaku.

“Pelaku seorang guru ngaji. Korban 8 orang yang terdata sementara,” ujarnya.

BACA JUGA :  Ghana Taklukkan Panama, Persaingan Grup L Piala Dunia 2026 Kian Memanas

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Tangsel. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan.

“Pelaku dibawa oleh Bhabin dan piket Ciputat Timur ke Polres. Kasus ditangani Polres,” tuturnya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================