
Di lokasi yang sama, Ketua PN Kelas 1A, Iman Luqmanul Hakim, mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Bogor atas kerja sama yang sudah terjalin sejak lama.
“Ini merupakan rangkaian kelanjutannya. Semoga layanan PALU SAKTI ini ke depan semakin mendekatkan Pengadilan Negeri Kelas 1A Bogor dengan masyarakat yang ada di Kota Bogor,” ujar Iman.
Di lokasi yang sama, Kadisdukcapil Kota Bogor, Ganjar Gunawan, mengatakan bahwa kegiatan ini perdana dilakukan dalam hal mengadakan sidang Pengadilan Negeri Kelas 1A di luar kantor untuk memudahkan masyarakat, termasuk memotivasi pihak Disdukcapil.
Selama ini, Ganjar mengungkapkan, ada 24 permohonan kependudukan yang diterbitkan oleh Disdukcapil.
“Karena realita dan faktanya diatur dalam undang-undang tentang administrasi kependudukan, ada beberapa permohonan kependudukan masyarakat yang memang harus melalui penetapan pengadilan negeri,” ujarnya.
Ia berharap dengan adanya inovasi ini, masyarakat tidak perlu khawatir lagi karena pelayanan bisa lebih mudah diakses dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sebagai informasi, pelayanan yang diberikan diantaranya adalah yang berkaitan dengan administrasi kependudukan yang memerlukan putusan dari pengadilan.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















