BOGORTODAY.COM – Penjaga kios tambal ban berinisial CN (40) dibacok oleh seorang pria bernama Irfan Pukar (38) warga Jalan Pemuda, Kota Bandarlampung. Pelaku ditangkap anggota Polsek Tanjung Karang Timur usai menerima laporan kejadian.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi di kios korban Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung. Hal itu dikatakan Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto.
Dari informasi yang dihimpun, motif pelaku menganiaya lantaran kesal saat datang untuk memesan minuman tuak di kios tersebut namun tidak direspons korban.
Pelaku yang kesal kemudian terlibat cekcok mulut dengan korban yang ketika itu keduanya diduga sama-sama dalam pengaruh minuman beralkohol.
Selanjutnya pelaku pergi dan kembali lagi ke kios dengan membawa senjata tajam jenis golok.
“Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek di bagian telinga sebelah kiri dan lengan tangan kiri,” ujar Kapolsek, pada Jumat (4/10/2024).
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















