Preman di Balik Pungli Pasar Merdeka Bogor Akhirnya Ditahan

BOGORTODAY.COM – Polresta Bogor Kota menangkap seorang preman berinisial J yang kerap melakukan pungutan liar (pungli) yang melibatkan tindak kekerasan terhadap para pedagang di Pasar Merdeka, Kota Bogor.

Kapolres Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pelaku J merupakan pimpinan preman yang sering melakukan pungli untuk uang kebersihan dan keamanan.

“J melakukan aksinya dengan cara meminta uang secara paksa disertai ancaman dan kekerasan terhadap para pedagang di Pasar Merdeka,” ujar Kombes Bismo Teguh Prakoso, pada Senin (7/10/2024).

BACA JUGA :  Telinga Berdenging atau Tinnitus: Kenali Penyebab dan Gejalanya

Diketahui, bahwa pihak Polresta Bogor Kota menangkap pelaku J yang merupakan warga Dramaga, Kabupaten Bogor, pada Minggu (6/10/2024) dini hari.

“Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menemukan senjata tajam berupa golok dan selongsong peluru di kediaman J, yang diduga digunakan untuk mengancam dan meneror para pedagang,” ujar Bismo.

Bismo menjelaskan, terungkap bahwa uang hasil pungli disetorkan ke pria berinisial J. Para pelaku ini melakukan pungutan liar ke pedagang paling sedikit Rp5.000 setiap hari.

BACA JUGA :  Warga Malasari Antusias Ikut Ngubek Empang di HJB ke-544

Sebelumnya, Polresta Bogor Kota telah menangkap sembilan orang pelaku diduga preman yang melakukan pemerasan di Pasar Merdeka, Kota Bogor.

“J kini dijerat dengan Pasal 368 KUHP dan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” pungkasnya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================