Cekcok soal Batas Tanah, Suami Istri di Lubuklinggau Kritis Dibacok Tetangga

Ilustrasi garis polisi

BOGORTODAY.COM – Diduga cekcok karena perselisihan lahan, pasangan suami istri menjadi korban penganiayaan tetangga dibacok dengan parang hingga kritis di Kelurahan Air Kati, Kecamatan Lubuklinggau, Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan (Sumsel).

Diketahui identitas kedua korban bernama Abu Seman dan Asma Wangi. Mereka menjalani perawatan di Rumah Sakit Siti Aisyah Kota Lubuklinggau akibat luka robek terbuka di sejumlah bagian tubuh.

BACA JUGA :  Sering Pegal Saat Berada di Ruangan Ber-AC? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Sementara pelaku pembacokan yakni Baharudin tetangga korban. Dia sudah ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan II.

Kronologi penganiayaan bermula saat pelaku Baharudin hendak menjual lahan. Ketika itu dia membawa calon pembeli untuk cek lokasi sekaligus menunjukkan batas tanah. Hal itu dikatakan Kapolsek Lubuklinggau Selatan AKP Nyoman.

BACA JUGA :  Konflik Sarwendah dan Ruben Onsu Diupayakan Damai, Pertemuan Dijadwalkan Juli 2026

Saat bersamaan kedua korban pasangan suami istri ini juga mendatangi lokasi dan mengklaim batas tanah yang akan dijual milik mereka. Pelaku dan korban lalu cekcok soal batas tanah hingga berujung pembacokan.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================