Cekcok soal Batas Tanah, Suami Istri di Lubuklinggau Kritis Dibacok Tetangga

Ilustrasi garis polisi

BOGORTODAY.COM – Diduga cekcok karena perselisihan lahan, pasangan suami istri menjadi korban penganiayaan tetangga dibacok dengan parang hingga kritis di Kelurahan Air Kati, Kecamatan Lubuklinggau, Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan (Sumsel).

Diketahui identitas kedua korban bernama Abu Seman dan Asma Wangi. Mereka menjalani perawatan di Rumah Sakit Siti Aisyah Kota Lubuklinggau akibat luka robek terbuka di sejumlah bagian tubuh.

Sementara pelaku pembacokan yakni Baharudin tetangga korban. Dia sudah ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan II.

BACA JUGA :  Pendaftaran KIP Kuliah Jalur Mandiri 2026 Dibuka, Mahasiswa Berprestasi dari Keluarga Kurang Mampu Berpeluang Kuliah Gratis

Kronologi penganiayaan bermula saat pelaku Baharudin hendak menjual lahan. Ketika itu dia membawa calon pembeli untuk cek lokasi sekaligus menunjukkan batas tanah. Hal itu dikatakan Kapolsek Lubuklinggau Selatan AKP Nyoman.

Saat bersamaan kedua korban pasangan suami istri ini juga mendatangi lokasi dan mengklaim batas tanah yang akan dijual milik mereka. Pelaku dan korban lalu cekcok soal batas tanah hingga berujung pembacokan.

“Setelah cekcok mulut dan emoasi tak terkendali, pelaku mengeluarkan parang di pinggang lalu membacok kedua korban,” ujarnya, Rabu (9/10/2024).

BACA JUGA :  Tampil Perkasa di Arcamanik, Skuat Sepak Bola Kota Bogor Hancurkan KBB 5-0

Korban Abu Seman mengalami luka bacok di kepala, punggung dan tangan. Sementara istrinya luka bacok di kepala kanan dan tangan kanan.

Mendapat laporan, polisi bergerak cepat menangkap pelaku Baharudin.

“Untuk pelaku sudah diamankan dan masih diperiksa di Mapolsek guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kapolsek.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================