Polres Bogor Pastikan Kasus Bocah Tewas Digigit Anjing Tetap Berlanjut

bocah tewas digigit anjing
Kepala Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri. FOTO : BOGORTODAY.COM/RIFKI RAMADHAN.

BOGORTODAY.COM – Kepolisian Resor (Polres) Bogor memastikan proses hukum kasus dugaan seorang bocah tewas digigit anjing di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat tetap berlanjut. Kepastian itu disampaikan menyusul ramainya pemberitaan di media sosial terkait pengajuan restorative justice (RJ) oleh orang tua korban.

Insiden tersebut terjadi, Minggu (7/6/2026) dan sempat memicu perhatian publik setelah orang tua korban mengajukan permohonan restorative justice kepada Polres Bogor.

BACA JUGA :  Keutamaan Puasa Tasua dan Asyura di Bulan Muharram, Mana yang Lebih Utama?

Kepala Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, menegaskan bahwa tidak ada pencabutan laporan polisi dalam perkara tersebut.

“Beredarnya berita yang sedang viral terkait pencabutan laporan polisi kasus anak yang meninggal akibat gigitan anjing di Jasinga, kami dari penyidik Satres PPA PPO Polres Bogor ingin menyampaikan bahwa tidak ada pencabutan laporan dalam perkara ini,” kata Silfi di Bogor, Selasa (23/6/2026).

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================