
BOGORTODAY.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengungkap hasil pemeriksaan terhadap 81 kendaraan dinas di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Selasa (23/6/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penataan aset.
Menurut Ajat, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari evaluasi rutin tahunan untuk mencocokkan kelengkapan administratif dengan fisik kendaraan dinas yang beroperasi.
“Karena bahan ini bahan untuk pemeriksaan juga ya, dan salah satunya adalah tindak lanjut daripada beberapa temuan dari BPK kan, jadi kita coba lihat,” ujar Ajat.
Ajat menjelaskan, fokus utama dari pemeriksaan ini adalah memastikan seluruh dokumen kendaraan, seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), selaras dengan unit penunjangnya.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














