
“Misalnya ada BPKB-nya ada, STNK-nya ada, barangnya ada tidak? Sekarang itu secara administrasinya dicek dulu,” kata Ajat.
Dari hasil pemeriksaan terhadap 81 kendaraan tersebut, Ajat menyatakan belum ditemukan adanya kekurangan administratif ataupun pelanggaran. Kendati demikian, pihaknya masih terus melakukan penyisiran untuk memastikan akurasi data aset tersebut.
Setelah merampungkan verifikasi di tingkat sekretariat daerah, Pemkab Bogor menjadwalkan pemeriksaan serupa ke seluruh dinas atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh aset bergerak milik daerah tercatat dengan benar.
“Kita pastikan dulu aset ini rapi atau tidak. Nanti setelah di sekitar daerah, geser ke dinas lain, jadi baik mobil maupun motor,” ucap Ajat.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














