
BOGORTODAY.COM – Inspektorat Provinsi Jawa Barat baru-baru ini melakukan penilaian terhadap sejumlah desa yang tersebar di wilayah Provinsi Jawa Barat. Penilaian dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pemerintahan desa serta mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang bersih, transparan dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan desa.
Perlu diketahui, ada 19 Desa se-wilayah Provinsi Jawa Barat yang dinilai oleh jajaran Inspektorat Provinsi Jawa Barat tahun 2024 ini sebagai desa anti korupsi, salah satunya Desa Ciomas Rahayu Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor, yang berlangsung di Kantor Desa Ciomas Rahayu pada, Kamis (10/10/24).
Ketua Tim Penilai Inspektorat Provinsi Jawa Barat, Tedi Zulkarnain mengungkapkan, bahwa penilaian ini bertujuan untuk mendorong desa-desa agar lebih transparan dalam pengelolaan keuangan desa dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya, mencegah terjadinya praktik korupsi di tingkat desa. Melalui penilaian, dapat diidentifikasi desa-desa yang rentan terhadap korupsi dan diberikan pendampingan untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangannya.
“Penilaian ini diharapkan dapat mendorong desa-desa untuk meningkatkan kualitas pelayanannya, membangun budaya anti korupsi di desa. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah mengawasi penggunaan dana desa,” ungkapnya.
Kemudian, Camat Ciomas Tirta Juwarta menyatakan, apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran tim penilai Desa Anti Korupsi tahun 2024 ke Desa Ciomas Rahayu Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















