Menarik Lebih Banyak Investor, DPRD Kota Bogor Sahkan Perda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor.

BOGORTODAY.COM – DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi menjadi (Peraturan Daerah) pada rapat paripurna yang digelar, pada Selasa (8/10/2024).

Juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana, menyampaikan bahwa Raperda tengan Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi telah mendapatkan fasilitasi dari Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat dan melakukan penyempurnaan dalam hal konsideran, penimbangan, dasar hukum dan batang tubuh sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang terbaru.

BACA JUGA :  Bikin Aspal Kotor dan Licin, Kontraktor Proyek Trase Baru Batutulis Disemprot Anggota DPRD hingga Wali Kota!

Eka menjelaskan bahwa Raperda ini dimaksudkan untuk mewujudkan kepastian hukum dan sebagai pedoman dalam Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi untuk meningkatkan Investasi dan Pemerataan Pembangunan di Daerah.

“Kami berharap dengan adanya Raperda ini pertumbuhan ekonomi di Kota Bogor bisa meningkat dengan diiringi terciptanya lapangan kerja baru,” jelas Eka.

BACA JUGA :  Pasca Digeledah, Rumah Mewah Diduga Milik Jampidsus di Sentul Disegel

Menanggapi laporan Bapemperda, Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah membahas dan menyetujui Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================