BOGORTODAY.COM – Dua petugas PLN Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, mengalami kecelakaan kerja yang fatal saat penyambungan kabel di Kelurahan Ulunggolaka, Kecamatan Latambaga, pada Jumat (18/10/2024).
Kapolsek Kolaka, Ipda Achmad Hidayat, mengidentifikasi kedua petugas tersebut dengan inisial RS (62) dan FT (24). RS dinyatakan meninggal dunia, sedangkan FT saat ini mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit SMS Berjaya, Kolaka.
“Benar, ini adalah kecelakaan kerja. Satu orang meninggal dunia, yaitu RS,” ungkap Ipda Achmad saat memberikan keterangan pada Sabtu, 19 Oktober 2024.
Peristiwa nahas ini terjadi di atap Masjid Al-Hijrah saat kedua petugas sedang melakukan penyambungan kabel menuju tower Telkom-Indosat. Hingga saat ini, penyebab pasti kejadian tersebut masih dalam penyelidikan.
Polisi menduga bahwa korban secara tidak sengaja menyundul kabel Jalur Tegangan Menengah (JTM) yang melintang di atas kepala mereka.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














