BOGORTODAY.COM – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) resmi dipisah menjadi dua kementerian baru yaitu Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan usai diumumkan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta, pada Minggu (20/10/2024) pukul 21.30 WIB.
Menurut Presiden Prabowo, pemisahan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan fokus dalam pelaksanaan tugas serta fungsi masing-masing kementerian.
Pada periode pemerintahan tahun 2024 hingga 2029, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) dibentuk sebagai upaya yang lebih responsif, strategis, dan fokus dalam menghadapi tantangan kondisi kualitas lingkungan dan efek perubahan iklim.
Kelembagaan ini diharapkan mampu mendukung visi “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045,” yang menjadi pilar pembangunan berkelanjutan di Indonesia. KLH diharapkan menjadi garda depan implementasi ekonomi hijau dan memastikan kebijakan investasi pembangunan di Indonesia memenuhi prinsip keberlanjutan.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















