Kerusuhan di Desa Bugalima: 51 Rumah Hangus Terbakar dalam Sengketa Lahan

Polisi segera bertindak dengan mengamankan 11 orang yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran dan perusakan. Awalnya, enam orang ditangkap, diikuti oleh lima orang tambahan. “Kami melakukan penegakan hukum untuk menjaga situasi tetap kondusif,” tegas AKP Ridwan.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat Desa Ile Pati untuk menyelesaikan permasalahan dengan jalur hukum yang ada dan berharap mereka kembali ke desa masing-masing.

BACA JUGA :  Kemdiktisaintek Siapkan Bantuan Operasional untuk Perguruan Tinggi Swasta, DPR Beri Dukungan Penuh

Insiden tragis di Desa Bugalima menjadi sorotan, mencerminkan betapa sengketa lahan dapat memicu konflik yang merugikan banyak pihak.

Tindakan tegas dari kepolisian diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang dan mendorong penyelesaian masalah melalui jalur damai. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mencari solusi tanpa kekerasan.***

BACA JUGA :  Bupati Bogor Rudy Susmanto Dialog Bersama Komunitas Budidaya Ikan di Ciseeng

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================