BOGORTODAY.COM – Seorang calon penumpang pesawat berinisial MFK (24) ditangkap oleh petugas Keamanan Penerbangan (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram.
Penangkapan terjadi pada Senin, (21/10/2024), saat MFK akan melewati Gerbang Pemeriksaan Penumpang (SCP) di Terminal Keberangkatan Domestik.
MFK, yang merupakan warga Gampong Alue Bungkoh, Kecamatan Pirak Timur, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, ditangkap setelah petugas mencurigai koper berwarna ungu miliknya.
Sabu-sabu tersebut ditemukan dalam enam bungkusan plastik yang disimpan di dalam koper tersebut, yang sebelumnya dititipkan ke bagasi pesawat saat MFK melakukan check-in di konter maskapai Citilink.
“Petugas Avsec kami mendeteksi adanya enam bungkusan mencurigakan dari koper yang bersangkutan,” ungkap Dedi, petugas Avsec, pada Selasa (22/10/2024).
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















