Calon Penumpang di Kualanamu Tertangkap Bawa Sabu Seberat 1 Kg

Calon Penumpang di Kualanamu Tertangkap Bawa Sabu Seberat 1 Kg

BOGORTODAY.COM – Seorang calon penumpang pesawat berinisial MFK (24) ditangkap oleh petugas Keamanan Penerbangan (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram.

Penangkapan terjadi pada Senin, (21/10/2024), saat MFK akan melewati Gerbang Pemeriksaan Penumpang (SCP) di Terminal Keberangkatan Domestik.

MFK, yang merupakan warga Gampong Alue Bungkoh, Kecamatan Pirak Timur, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, ditangkap setelah petugas mencurigai koper berwarna ungu miliknya.

Sabu-sabu tersebut ditemukan dalam enam bungkusan plastik yang disimpan di dalam koper tersebut, yang sebelumnya dititipkan ke bagasi pesawat saat MFK melakukan check-in di konter maskapai Citilink.

BACA JUGA :  Kumpulan Doa Agar Hutang Cepat Lunas dan Rezeki Lancar, Amalkan dengan Ikhtiar

“Petugas Avsec kami mendeteksi adanya enam bungkusan mencurigakan dari koper yang bersangkutan,” ungkap Dedi, petugas Avsec, pada Selasa (22/10/2024).

Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Sebastian Saragih, juga mengkonfirmasi penangkapan ini, menyatakan bahwa polisi berhasil menyita sabu seberat 1 kilogram dari MFK.

“Iya benar. Barang buktinya 1 kilogram sabu-sabu. Saat ini sudah ditangani Polda Sumut untuk penyelidikan dan penyidikannya,” kata Sebastian.

BACA JUGA :  Telaga Kautsar: Kenikmatan di Akhirat dan Golongan yang Tidak Diperbolehkan Mendekatinya

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat di bandara untuk mencegah peredaran narkoba. Pihak berwenang terus mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba dan melaporkan aktivitas mencurigakan.

Penangkapan ini juga menunjukkan kesigapan petugas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka untuk menjaga keamanan penerbangan.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================