Jaringan Bandar Narkoba Internasional Terungkap: 70 Kg Sabu Disita Polda Kalsel

Jaringan Bandar Narkoba Internasional Terungkap: 70 Kg Sabu Disita Polda Kalsel

BOGORTODAY.COM – Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil menggagalkan kasus penyelundupan sabu dalam jumlah besar, mencapai total 70 kilogram. Penyelundupan ini terkait dengan jaringan bandar narkoba internasional yang dipimpin oleh Freddy Pratama.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari penangkapan seorang pelaku berinisial AR pada 26 September 2024, di lobby sebuah hotel di Jalan Brigjen Hasan Basri, Banjarmasin Utara.

Dari penangkapan ini, polisi menyita delapan paket besar dan tiga belas paket kecil sabu yang terdapat dalam tas yang dibawa AR, dengan total berat 9,1 kilogram.

Pengembangan kasus berlanjut setelah penyidik mendapatkan informasi dari AR. Pada 3 Oktober 2024, petugas kembali mengamankan seorang pelaku berinisial MM di sebuah rumah di Jalan Cengkeh Raya, Banjarmasin Utara. Dari penangkapan ini, petugas menemukan alat hisap serta bukti sabu seberat 0,02 gram.

BACA JUGA :  Waspada Bahaya Tawon dan Cara Ampuh Mengusirnya dari Rumah

Dari hasil interogasi, terungkap bahwa MM merupakan kaki tangan Freddy Pratama alias Miming, yang kini menjadi buronan Interpol. MM diketahui bertanggung jawab atas peredaran narkotika di tiga wilayah: Jakarta, Surabaya, dan Bali.

“Dari hasil introgasi, MM sedang mengatur pemberangkatan satu unit mobil Mitsubishi Triton berwarna putih dan dua foto orang yang berangkat untuk mengambil narkotika jenis sabu,” kata Kapolda.

Selanjutnya, petugas juga menangkap seorang pelaku lain berinisial MR, yang berperan sebagai pembuat bunker di mobil Triton untuk menyimpan sabu-sabu.

Setelah mendapatkan informasi yang cukup, petugas melakukan pengejaran dan menemukan mobil Triton yang dimaksud. Pada 8 Oktober 2024, sekitar pukul 01.00 Wita, petugas menghentikan mobil bernomor polisi B 9586 SBC di tepi Jalan Hasan Basri.

BACA JUGA :  Indonesia Kehilangan Dua Wakil di Hari Kedua Indonesia Open 2026, Jepang Terlalu Tangguh

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 50 paket besar sabu-sabu yang disembunyikan dalam bunker di kursi belakang mobil, dengan total berat 51,3 kilogram. Selain itu, petugas juga menyita 9.560 butir pil ekstasi, dengan rincian 4.552 butir berlogo Rolls Royce dan 5.008 butir berlogo Burung Hantu.

Pengembangan kasus ini terus dilakukan, dan pada 10 Oktober 2024, petugas Subdit 3 kembali mengamankan seorang pelaku berinisial SA di Jalan Pangeran Hidayatullah, Banua Anyar, Banjarmasin Timur.

Polda Kalsel berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan menghimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap ancaman narkotika. Penangkapan ini merupakan langkah penting dalam memutus rantai peredaran narkoba yang merugikan masyarakat.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================