BOGORTODAY.COM – Tim Advokasi dan Hukum Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor Nomor Urut 3, Dedie A. Rachim – Jenal Mutaqin, dengan tegas menepis tuduhan yang dilayangkan kepada calon mereka sebagai berita bohong (hoaks).
Roy Sianipar, S.H., M.H., selaku Komandan Tim Advokasi & Hukum, menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar dan merupakan upaya kampanye hitam yang mencoreng proses demokrasi di Kota Bogor.
“Berita itu 1000% hoaks dan fitnah. Kami yakin bahwa tuduhan tersebut tidak didukung oleh bukti atau fakta apapun,” ungkap Roy Sianipar dalam pernyataannya kepada media.
Ia menegaskan bahwa hal ini adalah bagian dari skenario politik kotor yang sengaja dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, dengan tujuan mengacaukan suasana Pilkada Kota Bogor yang seharusnya berlangsung aman dan kondusif.
Lebih lanjut, Roy menyatakan keyakinannya bahwa masyarakat Kota Bogor akan mampu menilai mana informasi yang benar dan mana yang merupakan upaya pembunuhan karakter.
“Warga Kota Bogor dikenal sebagai sosok yang bijak, bersih, sederhana, serta sudah pasti antikorupsi, terlebih karena Pak Dedie Rachim pernah mengabdi selama 13 tahun di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI),” ujarnya.
Roy juga menyerukan agar pihak-pihak terkait, seperti KPU dan Bawaslu Kota Bogor, lebih aktif dalam mensosialisasikan bahaya kampanye hitam yang dapat merusak sendi-sendi demokrasi di Kota Bogor.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














