BOGORTODAY.COM – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bengkala di Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali, mengalami kebakaran pada Sabtu (26/10/2024) sekitar pukul 11.00 Wita. Kebakaran ini diduga disebabkan oleh cuaca panas yang ekstrem dan tiupan angin kencang yang memperburuk situasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng, Kadek Agus Hartika, menjelaskan bahwa kebakaran bermula dari letupan api yang terjadi di area Blok 2 TPA Bengkala.
“Kondisi cuaca yang sangat panas, ditambah angin yang sangat kencang, memperparah titik api di TPA sehingga api cepat membesar,” ungkap Agus.
Menurutnya, lokasi yang terbakar cukup sulit diakses dengan sarana dan prasarana yang ada. Meskipun demikian, petugas berupaya maksimal untuk memadamkan api dan mencegahnya merembet ke area lain.
DLH telah melaporkan kejadian ini kepada Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, yang segera mengintruksikan berbagai pihak terkait, termasuk Pemadam Kebakaran (Damkar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan PDAM, untuk bekerja sama dalam memadamkan titik api.
Agus menyatakan, “Pj Bupati telah mengintruksikan Damkar, BPBD Buleleng, PDAM, dan dinas terkait untuk membantu pendinginan area di TPA. Kami juga melakukan penyekatan agar api tidak merembet terus karena angin kencang.”
Pihak DLH juga melakukan pemantauan intensif dengan bantuan drone untuk memetakan luas area terdampak dan mempercepat evaluasi. Meskipun sebagian besar api telah berhasil dikendalikan, Agus menekankan bahwa potensi munculnya titik api baru masih ada, mengingat kondisi timbunan sampah yang mudah terbakar.
“Dari evaluasi awal, sekitar 10 persen dari luas TPA telah terbakar. Upaya pengendalian dan pemantauan akan terus kami intensifkan agar kebakaran tidak meluas,” ujarnya.
Dengan langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah daerah dan pihak terkait, diharapkan kebakaran ini dapat segera diatasi dan dampaknya dapat diminimalkan. Kesiapsiagaan dan pemantauan berkelanjutan menjadi kunci dalam mencegah insiden serupa di masa mendatang.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















