
Sayangnya, karena tidak memiliki alat pemadam api ringan (APAR), api dengan cepat melahap seluruh bagian mobil serta muatan papan kayu.
Herry Kuncoro, petugas PMK Ngawi, mengungkapkan bahwa mereka menerima laporan tentang kebakaran mobil dari petugas tol.
“Kami mendapatkan informasi bahwa terjadi kebakaran mobil L300. Kami langsung datang untuk memadamkan api. Tidak ada kendala, meskipun jarak cukup jauh ke lokasi,” katanya.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, seluruh bagian mobil dan muatan papan kayu hangus terbakar, menyebabkan kerugian yang signifikan. Akibat kejadian ini, arus lalu lintas di ruas Tol Solo menuju Ngawi sempat mengalami kemacetan, namun situasi kemudian mulai membaik setelah api dipadamkan.
Kasus kebakaran mobil pikap ini kini sudah ditangani oleh petugas PJR Polda Jatim dan Jasa Marga ruas Solo-Ngawi, untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Pengemudi dan pengguna jalan diimbau untuk selalu waspada dan memeriksa kendaraan secara berkala, terutama saat melakukan perjalanan jauh.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















