
BOGORTODAY.COM – Satlantas Polres Bogor mencatat sebanyak 5.924 pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Zebra Lodaya yang berlangsung dari Senin (14/10/2024) hingga Minggu (27/10/2024).
Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor, Iptu Angga Nugraha, menyebut sebagian besar pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor, dengan total mencapai 5.564 kasus, sedangkan pelanggaran oleh pengendara mobil mencapai 360 kasus.
Angga mengungkapkan bahwa masih banyak pengendara motor yang tidak mengenakan helm dan melawan arus lalu lintas, yang dapat menimbulkan risiko kecelakaan bagi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
“Tidak menggunakan helm total 2.342, melawan arus total 1.546, menggunakan ponsel saat berkendara total 511,” ucapnya, Senin (28/10/2024).
Selain itu, ditemukan pula sejumlah besar pelanggaran yang melibatkan pengendara di bawah umur, baik untuk pengendara roda dua maupun roda empat, dengan total 668 kasus.
Rinciannya, 620 pelanggaran dilakukan oleh pengendara motor di bawah umur, sedangkan 48 kasus melibatkan pengemudi mobil.
Angga mengimbau seluruh pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. ***
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















