
Rini menjelaskan, bahwa misalnya, jika seseorang telah membayar, Disdik tidak akan mengeluarkan rekomendasi. Jika sekolah tetap mengadakan itu bentuknya pelanggaran.
“Kemudian Disdik tidak akan bertanggungjawab. Dalam hal ini jika ditemukan sekolah yang tetap melakukan, kami akan mengandalkan pengawas. Kami tahu, kami tidak bisa memonitor semua, karena ada 289 sekolah negeri dan swasta, sulit untuk mengawasi. Pengawas punya binaan sebanyak 20 dan kami minta untuk ikut,” jelasnya.
Rini juga berpesan agar sekolah tidak membebani siswa yang tidak dapat mengikuti kegiatan dalam program outing class maupun study tour. Kalaupun dilaksanakan, jangan sampai memberatkan atau membebankan.
“Oleh karena itu, persetujuan dari semua orang tua murid sangat diperlukan,” pungkasnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















