
Iptu Alif juga menambahkan bahwa petugas unit Gakkum Satlantas Polres Klaten telah mengamankan kedua sepeda motor yang terlibat kecelakaan ke markas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Lokasi kecelakaan berada di jalan DPU Delanggu-Polanharjo, yang merupakan jalan lurus dengan pepohonan akasia yang cukup lebat di tepi jalan. Di sekitar lokasi kejadian masih terlihat sisa-sisa tabrakan, seperti pecahan bodi motor dan pasir yang digunakan untuk menutup darah di aspal.
Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti dari kecelakaan tersebut.
Namun, berdasarkan keterangan yang ada, kejadian ini dipicu oleh kesalahan pengendara yang melanggar batas jalur, sehingga tabrakan tidak bisa dihindari.
Dalam kesempatan ini, Iptu Alif mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati saat berkendara, terutama di jalan raya yang sepi dan minim penerangan.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, patuhi aturan lalu lintas, dan jaga jarak aman saat berkendara, agar kejadian serupa dapat dihindari,” ujarnya.
Kecelakaan ini menjadi peringatan bagi semua pengendara untuk tetap waspada dan disiplin dalam berlalu lintas, agar keselamatan di jalan tetap terjaga.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















