Raffi Ahmad Blak-Blakan Soal Gaji Sebagai Utusan Khusus Presiden: “Bukan Dilihat Dari Gaji, Tapi Kontribusinya”

Raffi Ahmad

BOGORTODAY.COM Raffi Ahmad, selebritas yang kini juga menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, baru-baru ini membuka suara mengenai gaji yang diterimanya dalam jabatan tersebut.

Dalam sebuah acara yang ditayangkan di FYP Trans7 pada Senin, 4 November 2024, Raffi mengungkapkan bahwa yang terpenting bukanlah soal besaran gaji, melainkan bagaimana dirinya bisa memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara.

“Tapi kan bukan dilihat dari berapa gajinya, yang kita pikirkan adalah apa yang bisa kita kasih untuk bangsa dan negara,” kata Raffi dengan tegas, menekankan pentingnya kontribusi yang bisa diberikan dalam tugas barunya tersebut.

Sebagai seorang figur publik yang sudah lama berkecimpung di dunia hiburan, Raffi mengaku semula tidak tahu berapa besar gaji yang diterimanya sebagai Utusan Khusus Presiden.

Bahkan, saat pertama kali ditanya oleh wartawan mengenai besaran gaji, ia mengaku tidak tahu dan tidak pernah menanyakan soal tersebut.

“Kemarin aku ditanya wartawan berapa sih gajinya? Aku bilang, ‘Saya nggak tahu nggak tanya soal gaji’, tapi memang aku tuh nggak tahu soal itu. Baru tahu pas ditanya wartawan,” ungkap suami Nagita Slavina itu sambil tertawa.

Namun, setelah pertanyaan itu muncul ke permukaan, Raffi akhirnya mengetahui bahwa gajinya sebagai Utusan Khusus Presiden adalah Rp 18 juta per bulan. Ia menjelaskan bahwa setelah dipotong pajak, gaji yang diterimanya menjadi sekitar Rp 13 juta per bulan.

BACA JUGA :  Sering Pegal Saat Berada di Ruangan Ber-AC? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Meskipun ia menyebutkan angka gaji yang diterimanya, ternyata ada aturan yang mengatur hal tersebut lebih lanjut.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 yang mengatur mengenai Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, dan Staf Khusus, diketahui bahwa hak keuangan dan fasilitas bagi pejabat-pejabat ini setara dengan jabatan menteri.

Di dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa seorang Utusan Khusus Presiden berhak atas gaji pokok sebesar Rp 5.040.000, ditambah tunjangan kinerja (tukin) sebesar Rp 13.608.000, sehingga total pendapatan yang diterima Raffi Ahmad setiap bulannya adalah Rp 18.648.000.

Namun, gaji tersebut masih belum mencakup tunjangan dan fasilitas lainnya yang diperoleh pejabat seperti Raffi.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 1980, seorang menteri negara atau pejabat tinggi negara lainnya juga berhak mendapatkan berbagai fasilitas, seperti biaya perjalanan dinas, rumah dinas, mobil dinas, serta biaya pemeliharaan untuk fasilitas-fasilitas tersebut.

Selain itu, mereka juga mendapatkan fasilitas kesehatan berupa pengobatan, perawatan, dan rehabilitasi bila mengalami sakit atau kecelakaan selama masa jabatan.

Penunjukan Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni pada awalnya sempat menjadi perhatian publik. Meskipun dikenal luas sebagai seorang selebritas, Raffi berhasil membuktikan bahwa dirinya mampu berkontribusi lebih besar dalam bidang yang berhubungan langsung dengan pembinaan generasi muda dan pekerja seni.

BACA JUGA :  Kawasan RSMM Bogor Didemo Massa, Proyek Gedung Gene Bank Kemenkes Jadi Sorotan

Sebagai seorang figur publik yang berpengaruh, ia berharap dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan seni dan budaya Indonesia, serta membantu pemerintah dalam menciptakan kebijakan yang lebih mendukung bagi generasi muda.

Bagi Raffi, tanggung jawab ini lebih dari sekadar gaji atau fasilitas yang diterima. “Yang penting bukan soal gaji, tapi kontribusi yang bisa kita berikan untuk negara,” tuturnya menegaskan.

Dengan pemikirannya tersebut, ia berharap dapat memberikan inspirasi kepada orang-orang di sekitarnya, terutama generasi muda, untuk berani berkontribusi dalam berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

Raffi Ahmad menegaskan bahwa jabatan yang diembannya bukan soal gaji, melainkan kesempatan untuk memberikan kontribusi bagi kemajuan bangsa. Meskipun ia mengungkapkan rincian gaji yang diterimanya, dengan total sekitar Rp 13 juta setelah pajak, ia tetap fokus pada peran yang lebih besar yang ia jalani sebagai Utusan Khusus Presiden.

Gaji dan tunjangan yang diterimanya sesuai dengan peraturan yang ada, namun bagi Raffi, yang lebih penting adalah bagaimana ia dapat memberikan manfaat maksimal melalui kontribusi nyata yang dapat dilakukan untuk generasi muda dan pekerja seni di Indonesia.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================