Komisi III DPRD Kota Bogor Lakukan Sidak Proyek Rehabilitasi TPT di Kecamatan Bogor Barat

BOGORTODAY.COM – Komisi III DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek rehabilitasi Tembok Penahan Tanah (TPT) di RW 03, Kelurahan Balumbang Jaya, Kecamatan Bogor Barat, pada Rabu (6/11/2024).

Dalam sidak tersebut, hadir Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono, bersama Wakil Ketua Komisi III Benninu Argoebie, Sekretaris Komisi III Iwan Iswanto, serta anggota komisi Atty Somaddikarya, Nasya Kharisya Lestari, dan Murtadlo.

Di lokasi, para anggota komisi III berdiskusi dengan pelaksana proyek untuk mengetahui perkembangan serta kendala yang dihadapi di lapangan.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Minta ASN Baru Prioritaskan Pelayanan Publik

Dalam kunjungan tersebut, Iwan menyoroti pentingnya ketepatan waktu penyelesaian proyek tersebut.

“Kami ingin memastikan bahwa proyek ini selesai tepat waktu sehingga masyarakat bisa segera merasakan manfaatnya. Saat ini, semuanya masih berjalan sesuai jadwal,” ujarnya.

Atty pun memberikan pandangannya mengenai kualitas proyek. Ia menekankan bahwa penanggung jawab proyek merupakan lulusan SMA, bukan sarjana, namun tetap menunjukkan kompetensi yang cukup dalam pekerjaan ini.

“Pekerjaan ini termasuk kategori pekerjaan ringan, jadi kami rasa hal ini masih bisa diterima. Yang penting hasilnya bermanfaat bagi masyarakat,” kata Atty.

BACA JUGA :  Demi Efisiensi, Pemkab Bogor Bakal Lelang Kendaraan Dinas

Terakhir, Benninu menyatakan tidak menemukan masalah serius dalam pelaksanaan proyek ini. Ia pun menekankan bahwa Komisi III DPRD Kota Bogor berkomitmen untuk terus memantau dan mengawal setiap proyek pembangunan di Kota Bogor, memastikan dana publik digunakan secara maksimal dan menghasilkan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Kami tidak menemukan hal yang mengkhawatirkan selama sidak. Semoga proyek ini dapat diselesaikan sesuai target dan segera bisa dimanfaatkan oleh warga sekitar,” tutupnya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================