
“Dengan kehadiran kantor baru, hentu pelayanan yang prima harus bisa diberikan kepada warga dan tentunya nanti warga pun bisa mengakses infrastruktur kantor kelurahan yang baru dengan nyaman,” kata Karnain.
Selanjutnya, Karnain memaparkan berdasarkan hasil kunjungan ke Kantor Diarpus Kota Bogor, Komisi I DPRD Kota Bogor menemukan bukti arsip terkait Gambar Lambang Kota Bogor yang selama ini memang sudah dicari-cari keberadaannya.
Hal ini menjadi penting, sebab sejak lama DPRD Kota Bogor ingin membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang gambar lambang daerah yang direncanakan dibahas didalam Propemperda periode 2024 – 2029.
“Ada dokumen perda Kota Besar Bogor tahun 1955 yang membuktikan ada dokumen awal tentang lambang Kota Bogor dan ini akan ditidaklanjuti oleh Bapemperda untuk proses penyesuaian sesuai dengan peraturan yang akan dirumuskan di Propemperda 2024-2029,” pungkasnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















