
BOGORTODAY.COM – Beberapa waktu lalu, Vadel Badjideh bersama pengacaranya, Razman, mendatangi Bidang Propam Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan kejanggalan dalam penyidikan kasus yang melibatkan anak dari selebriti Nikita Mirzani.
Langkah tersebut diambil setelah Vadel dan pengacaranya merasa ada keanehan dalam proses hukum yang sedang berjalan. Namun, pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, memberikan tanggapan tegas terkait kunjungan tersebut.
Menurut Fahmi, tindakan yang diambil oleh Vadel dan pengacaranya seharusnya tidak ditujukan kepada Propam, karena fungsi Propam sendiri adalah untuk mengawasi perilaku oknum kepolisian yang melanggar peraturan, bukan untuk mengintervensi proses penyidikan.
Fahmi menjelaskan bahwa Propam memiliki tugas untuk mengawasi perilaku penyidik atau anggota kepolisian yang bertindak di luar prosedur atau melanggar kode etik kepolisian.
Dengan demikian, jika ada masalah terkait proses penyidikan, seharusnya bukan Propam yang menjadi tempat pelaporan, melainkan lembaga atau unit yang berwenang menangani hal tersebut.
“Propam itu mengurusi perilaku daripada oknum kepolisian yang melakukan perbuatan-perbuatan bertentangan dengan peraturan Kapolri. Itu tugasnya Propam,” tegas Fahmi saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024).
Fahmi juga menambahkan bahwa penyidik memiliki hak untuk mempelajari berkas perkara dan menjalankan tugas mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dia menegaskan bahwa penyidik tidak dapat diintervensi oleh pihak lain dalam menjalankan tugasnya.
“Penyidik punya hak. Dia yang mempelajari berkas perkara. Dia tahu apa yang harus dilakukan. Dia tidak bisa diintervensi. Dia tidak mungkin diperiksa hanya karena melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai penyidik yang diberikan amanat oleh undang-undang,” ujarnya.
Fahmi juga menegur sikap Vadel Badjideh dan pengacaranya, Razman, yang dianggap tidak memahami alur proses hukum dengan baik. Dia menyarankan agar mereka lebih mengerti tentang mekanisme penyidikan dan tidak membuat kebingungan bagi masyarakat yang mengikuti kasus ini.
“Saya menyatakan kalau bingung, jangan mengajak semua orang kebingungan,” ujarnya menutup pembicaraan.
Fahmi memastikan bahwa penyidik Polres Jakarta Selatan sudah menjalankan tugas mereka sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan bahwa tidak ada yang perlu dipermasalahkan terkait dengan langkah-langkah penyidikan dalam kasus ini.
Dengan demikian, meskipun Vadel Badjideh dan pengacaranya telah melapor ke Propam, Fahmi menegaskan bahwa pihak kepolisian telah bekerja sesuai dengan prosedur yang benar. Ia juga mengingatkan agar pihak-pihak yang terlibat lebih fokus pada substansi kasus dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















