
“Kegiatan penggerebekan dan razia di Kampung Aceh ini akan dilakukan secara rutin untuk menekan jumlah penyalahgunaan narkoba di Kota Batam. Kami memang tidak menemukan sabu dalam jumlah besar, tetapi kami menemukan banyak alat isap, senjata tajam, dan beberapa pistol rakitan,” lanjut Kombes Pol Anggoro.
Seluruh 88 orang yang terjaring dalam penggerebekan ini langsung dibawa ke Mapolda Kepri untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, beberapa tempat yang digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkoba telah diberi garis polisi dan akan segera dirobohkan.
Dengan adanya penggerebekan ini, Polda Kepri berharap dapat mengurangi peredaran narkoba dan aktivitas ilegal lainnya yang selama ini meresahkan masyarakat di sekitar Kota Batam.
Pengawasan dan razia di Kampung Aceh akan terus dilakukan untuk memastikan keberhasilan dalam menanggulangi masalah narkoba yang semakin meresahkan.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















