Polda Kepri dan TNI Gerebek Kampung Narkoba di Batam, 92 Orang Ditangkap

Ilustrasi Penangkapan

BOGORTODAY.COM – Direktorat Narkoba Polda Kepri bersama TNI berhasil menggempur salah satu kampung narkoba yang terkenal di Batam, yakni Kampung Aceh, yang terletak di Simpang Dam, Kecamatan Sungai Beduk, pada Kamis (7/11/2024).

Dalam operasi besar ini, petugas berhasil menangkap 92 orang yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Dari total 92 orang yang diamankan, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa 88 orang di antaranya positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Korban yang terjaring terdiri dari 66 pria dan 26 wanita, yang mencakup beragam latar belakang, termasuk ibu rumah tangga. Satu orang wanita bahkan diketahui masih menyusui bayi berusia dua bulan.

“Kita mengamankan 92 orang di Kampung Aceh. Setelah dilakukan pemeriksaan, 88 di antaranya positif narkoba. Dari jumlah itu, 26 orang di antaranya adalah wanita, bahkan satu orang masih menyusui bayi yang baru berusia 2 bulan,” ujar Kombes Pol Anggoro Wicaksono, Direktur Narkoba Polda Kepri.

BACA JUGA :  Allo Bank Festival 2026 Siap Guncang Indonesia Arena, CORTIS Debut Perdana di Indonesia

Kampung Aceh sudah lama dikenal sebagai kampung narkoba yang menjadi salah satu wilayah yang paling diincar oleh pihak kepolisian. Selama ini, kampung ini memang terkenal sebagai pusat transaksi dan penyalahgunaan narkoba, selain juga terlibat dalam kegiatan ilegal lainnya seperti perjudian dan prostitusi.

Dalam penggerebekan ini, selain menangkap para penggunanya, petugas juga menemukan sejumlah “shelter” atau tempat-tempat yang digunakan oleh para pecandu narkoba untuk menghisap sabu. Sebanyak lima rumah yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba ditemukan selama penyisiran.

“Kegiatan penggerebekan dan razia di Kampung Aceh ini akan dilakukan secara rutin untuk menekan jumlah penyalahgunaan narkoba di Kota Batam. Kami memang tidak menemukan sabu dalam jumlah besar, tetapi kami menemukan banyak alat isap, senjata tajam, dan beberapa pistol rakitan,” lanjut Kombes Pol Anggoro.

BACA JUGA :  Tips Aman Traveling Saat Hamil, Ini Hal yang Perlu Diperhatikan Calon Ibu

Seluruh 88 orang yang terjaring dalam penggerebekan ini langsung dibawa ke Mapolda Kepri untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, beberapa tempat yang digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkoba telah diberi garis polisi dan akan segera dirobohkan.

Dengan adanya penggerebekan ini, Polda Kepri berharap dapat mengurangi peredaran narkoba dan aktivitas ilegal lainnya yang selama ini meresahkan masyarakat di sekitar Kota Batam.

Pengawasan dan razia di Kampung Aceh akan terus dilakukan untuk memastikan keberhasilan dalam menanggulangi masalah narkoba yang semakin meresahkan.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================