
“(Mengenai ketersediaan) Kapolresta juga menyampaikan bahwa apabila ada masalah dalam distribusi, seperti penimbunan atau pengoplosan, Kapolresta sudah menyediakan hotline untuk langsung menghubungi pihak kepolisian,” tambah Hery.
Di lokasi yang sama, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, menyampaikan bahwa jika terjadi modus seperti penimbunan, pengoplosan, atau penyalahgunaan subsidi, pihaknya akan segera menindaklanjuti.
“Jadi fokus kita adalah melindungi masyarakat. Jangan sampai masyarakat menjadi korban. Kami menempelkan nomor aduan agar masyarakat dapat melapor jika ada informasi terkait hal yang mencurigakan, sehingga kami siap merespons dan menindaklanjuti,” kata Bismo.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Dandim 0606/Kota Bogor, Letkol Inf Dwi Agung Prihanto, Kajari Kota Bogor, Melinda, serta Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Abdul Kadir Hasbi.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















