
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas medis menyatakan bahwa korban meninggal dunia akibat tenggelam.
Rudi juga mengungkapkan bahwa korban menderita penyakit demensia, yang mengarah pada penurunan fungsi otak dan memengaruhi daya ingatnya. “Korban semasa hidup mengidap penyakit demensia, yang dapat menyebabkan kebingungannya dan kehilangan ingatan,” jelasnya.
Pihak keluarga korban, setelah mendapatkan penjelasan dari pihak berwajib, memutuskan untuk menolak dilakukannya autopsi terhadap jenazah. Mereka menerima kejadian ini sebagai musibah dan langsung membawa jenazah pulang ke rumah duka untuk disemayamkan.
Kapolsek Rudi juga mengimbau kepada masyarakat, terutama yang memiliki anggota keluarga lanjut usia atau yang menderita penyakit tertentu, untuk lebih berhati-hati, khususnya di sekitar area sungai.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati, terutama bagi mereka yang memiliki anggota keluarga lanjut usia atau yang memiliki riwayat penyakit, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” ujar Rudi.
Penemuan mayat seorang lansia di Sungai Pengkang menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya kewaspadaan, terutama bagi mereka yang memiliki anggota keluarga dengan kondisi kesehatan tertentu seperti demensia.
Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan menjaga lingkungan sekitar agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Saat ini, polisi masih melanjutkan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tersebut.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














