Anggota Komisi VI DPR RI: Bank Himbara Harus Proaktif Blokir Rekening Judi Online

“Jadi harus proaktif. Jangan hanya menunggu dari Kemkomdigi, PPATK atau rekomendasi pihak lainnya lalu baru melakukan pemblokiran,” katanya.

“Himbara secara kelembagaan pun harus proaktif dan duduk bersama untuk saling mempelajari polanya dan membuat langkah-langkah bersama untuk memerangi judi online ini,” imbuhnya.

Asep menambahkan, fenomena judi online yang dampaknya amat banyak merugikan masyarakat dan faktanya melibatkan perbankan sebagai instrumen transaksinya, harus dilawan secara bersama-sama.

BACA JUGA :  Talak Tiga dalam Islam: Mengapa Mantan Suami Istri Tidak Boleh Langsung Menikah Lagi?

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut perputaran uang terkait transaksi judi online (judol) sepanjang 2024 mencapai Rp283 triliun.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan, dibandingkan tahun sebelumnya.

“Jadi apabila kita melihat perkembangan judol, saat ini memang terlihat kecenderungan naik dibandingkan dengan periode sebelumnya, ini kalau kita bicara tahun 2023,” kata Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu, 6 November 2024.

BACA JUGA :  Prabowo: Kritik Penting dalam Demokrasi, tetapi Jangan Biarkan Kepentingan Asing Merusaknya

“Nah kalau bicara transaksi perputaran dana judol, per semester I saja sudah menyentuh Rp174 triliun, saat ini sudah semester II, PPATK melihat sudah mencapai Rp283 triliun,” imbuhnya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================