BOGORTODAY.COM – Kampung Adat Kuta yang terletak di Desa Karangpaningal, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dikenal sebagai “kampung seribu pantangan”. Di kampung ini, masyarakatnya masih memegang teguh adat dan tradisi yang diwariskan turun temurun, yang mencakup berbagai larangan yang harus dipatuhi dalam kehidupan sehari-hari.
Pantangan-pantangan ini telah menjadi bagian dari keseharian mereka, tidak hanya sebagai aturan sosial, tetapi juga sebagai pedoman hidup yang dipercaya dapat membawa keberkahan dan menghindarkan mereka dari malapetaka.
Meskipun larangan-larangan ini mungkin terdengar ketat bagi sebagian orang, namun bagi masyarakat Kampung Adat Kuta, menjalani kehidupan dengan pantangan-pantangan tersebut sudah menjadi hal yang wajar dan bukanlah sebuah kesulitan.
Salah satunya adalah Anggia Gustia (23), seorang gadis asli Kampung Kuta yang lulus dari Fakultas Ekonomi Prodi Manajemen Universitas Galuh. Anggia, yang juga dikenal sebagai salah satu warga yang berhasil menempuh pendidikan tinggi, menceritakan pengalamannya hidup di kampung yang penuh larangan ini.
Pantangan yang Terjaga dan Dibudayakan
Menurut Anggia, larangan-larangan yang ada di Kampung Adat Kuta sudah dikenal sejak kecil, dan telah menjadi kebiasaan yang dijalani tanpa merasa terbebani.
“Kalau menurut saya, larangan-larangan itu kan sudah ada sejak dulu, sudah jadi kebiasaan sejak kecil untuk menjalaninya jadi tidak masalah,” kata Anggia saat ditemui di Dinas Pariwisata Ciamis, Selasa (12/11/2024).
Namun, meskipun larangan-larangan tersebut berlaku untuk semua warga, ada beberapa aturan yang khusus diterapkan untuk anak perempuan. Salah satunya adalah larangan bagi anak perempuan untuk mandi pada waktu sareupna, yaitu antara menjelang magrib hingga sebelum Isya.
“Anak perempuan tidak boleh mandi pas sareupna atau pas magrib. Kalau pun diharuskan mandi, anak perempuan bisa melaksanakannya setelah Isya atau sekitar pukul 19.00 WIB,” jelas Anggia.
Selain itu, larangan lain yang harus dipatuhi oleh anak perempuan adalah tidak boleh keluar malam sendirian. Jika terpaksa harus keluar malam, mereka harus ditemani oleh anggota keluarga.
Aturan ini, menurut Anggia, bertujuan untuk menjaga keselamatan mengingat letak Kampung Adat Kuta yang terpencil dan dikelilingi hutan.
“Paling itu saja untuk anak perempuan. Selebihnya pantangan lainnya sama seperti yang berlaku dengan warga lainnya,” tambahnya.
Larangan yang Tidak Membatasi Maju
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















