Polda Jateng Gerebek Tambang Ilegal di Klaten, Dua Ekskavator Disita

Polda Jateng Gerebek Tambang Ilegal di Klaten, Dua Ekskavator Disita

BOGORTODAY.COM – Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah menggerebek lokasi yang diduga tambang pasir ilegal di Desa Bandungan, Kecamatan Jatinom, Klaten, pada Kamis (14/11/2024). Dalam operasi tersebut, dua alat berat berupa ekskavator bermerek Kobelco disita sebagai barang bukti.

Salah seorang warga setempat berinisial S, mengungkapkan bahwa penggerebekan berlangsung pada pagi hari. “Penangkapan tambang galian C, kejadian pada hari Kamis tanggal 14 November 2024 kemarin. Di daerah Bandungan, Jatinom,” ujar S kepada detikJateng, Jumat (15/11/2024).

BACA JUGA :  Wakil Bupati Bogor Tepis Tudingan Intervensi Proses SHGB PT BSS

Menurutnya, tambang pasir tersebut sudah lama dicurigai beroperasi tanpa izin resmi. Operasi ini dipimpin oleh tim Ditreskrimsus Polda Jateng tanpa melibatkan jajaran Polres Klaten. Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolres Klaten, AKBP Warsono.

BACA JUGA :  iOS 27 Bawa Banyak Pembaruan: Apple Maps hingga Apple Music Ditingkatkan dengan AI dan Fitur Baru

“Sepertinya Polda yang menangani, bukan Polres. Alat berat dititipkan di Polres Klaten,” jelas Warsono saat diminta keterangan.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================