Polda Jateng Gerebek Tambang Ilegal di Klaten, Dua Ekskavator Disita

Polda Jateng Gerebek Tambang Ilegal di Klaten, Dua Ekskavator Disita

BOGORTODAY.COM – Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah menggerebek lokasi yang diduga tambang pasir ilegal di Desa Bandungan, Kecamatan Jatinom, Klaten, pada Kamis (14/11/2024). Dalam operasi tersebut, dua alat berat berupa ekskavator bermerek Kobelco disita sebagai barang bukti.

Salah seorang warga setempat berinisial S, mengungkapkan bahwa penggerebekan berlangsung pada pagi hari. “Penangkapan tambang galian C, kejadian pada hari Kamis tanggal 14 November 2024 kemarin. Di daerah Bandungan, Jatinom,” ujar S kepada detikJateng, Jumat (15/11/2024).

Menurutnya, tambang pasir tersebut sudah lama dicurigai beroperasi tanpa izin resmi. Operasi ini dipimpin oleh tim Ditreskrimsus Polda Jateng tanpa melibatkan jajaran Polres Klaten. Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolres Klaten, AKBP Warsono.

BACA JUGA :  Kebiasaan Orang Tua yang Tanpa Disadari Dapat Menurunkan Rasa Percaya Diri Anak

“Sepertinya Polda yang menangani, bukan Polres. Alat berat dititipkan di Polres Klaten,” jelas Warsono saat diminta keterangan.

Dua ekskavator yang disita kini diparkir di halaman sisi selatan Mapolres Klaten. Kedua alat berat bercat biru itu disusun menghadap ke barat, menjadi saksi atas operasi besar yang dilakukan di kawasan tersebut.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Polda Jateng terkait pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tambang ilegal ini. Namun, operasi ini menjadi sinyal kuat bahwa pihak kepolisian serius menindak aktivitas tambang ilegal yang merugikan lingkungan dan melanggar hukum.

BACA JUGA :  BYD Berani Tanggung Kerugian Kecelakaan Saat Fitur Autopilot Aktif, Klaim Jadi yang Pertama di Dunia

Masyarakat sekitar menyambut baik tindakan tegas ini, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang liar, seperti kerusakan lingkungan dan risiko bencana. Mereka berharap langkah ini menjadi awal dari penindakan yang lebih luas terhadap tambang ilegal lainnya di wilayah Jawa Tengah.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================