
“Melalui warisan budaya, kita dapat mewujudkan masyarakat yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pelibatan aktif masyarakat, akademisi, pelaku seni, dan generasi muda dalam menjaga warisan budaya.
“Perjuangan ini tidak cukup hanya dilakukan oleh pemerintah. Semua pihak harus berkontribusi untuk memastikan keberhasilan kita menjaga kekayaan budaya yang tak ternilai ini,” tutup Fadli Zon.
Upaya pengajuan warisan budaya ini menambah daftar panjang kontribusi Indonesia terhadap pelestarian budaya dunia.
Hingga saat ini, beberapa warisan budaya Indonesia telah diakui UNESCO, seperti wayang kulit, batik, dan angklung.
Dengan pengajuan terbaru ini, pemerintah berharap pengakuan internasional dapat semakin memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat kekayaan budaya dunia.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















