Judi Online Akibatkan Angka Perceraian di Kabupaten Bogor Meningkat, Capai 19 Ribu Perkara

Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Bogor, Achmad Cholil. (Foto: Bogortoday.com)

BOGORTODAY.COM – Maraknya kasus Judi Online yang masuk ke Negara Indonesia. Hal itu ternyata mengakibatkan angka percerian di Kabupaten Bogor terus meningkat hingga mencapai 19.097 perkara.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Bogor, Achmad Cholil menyampaikan bahwa pengaduan perkara perceraian yang diakibatkan oleh judol mulai pada tahun 2022.

Judi online itu kalo saya lihat itu dari 2022 mulai 2023 dan 2024 deh banyak, tapi kalo kita lihat di beberapa berita dan daerah itu kan memang jadi salah satu penyebab,” ucap Achmad, Selasa (19/11/2024).

BACA JUGA :  Lewat Program "Kami Mendengar", Direktur RSUD R. Moh. Noh Nur Pimpin Upacara di SMPN 2 Caringin

Achmad Cholil mengatakan, sebelum maraknya kasus judi online, angka perceraian di Kabupaten Bogor hanya menyentuh 7.000 perkara. Namun, pada saat adanya judol di tahun 2022 angka perceraian tembus hingga 10.068.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Normalisasi Irigasi Demi Selamatkan 800 Hektare Sawah

“Tahun 2020 kan sekitar 7 ribu, 2021 : 9.300, 2022 : 10.068, 2023 : 9.679, 2024 : 8.533,” kata dia.

Achmad Cholil menyebut bahwa aduan perceraian yang terjadi lebih didominasi karena perselisihan dan pertengkaran yang terjadi terus menerus.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================