
Pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sopir bus serta saksi-saksi di lokasi.
“Kami sudah mengamankan sopir bus untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Hasil sementara menunjukkan bahwa kecelakaan terjadi karena bus Sugeng Rahayu mendahului kendaraan lain tanpa memperhatikan kendaraan dari arah berlawanan,” ungkap Yuliana.
Kasat Lantas mengimbau pengemudi bus maupun pengguna jalan lainnya untuk lebih berhati-hati saat berkendara, terutama di jalan-jalan padat seperti jalur Ngawi-Maospati.
“Kami meminta pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas, termasuk tidak mendahului kendaraan lain jika jarak pandang tidak aman,” tegasnya.
Jenazah Haris Raditya telah diserahkan kepada pihak keluarga di Madiun untuk dimakamkan. Kecelakaan ini menambah panjang daftar insiden di jalur pantura Ngawi, yang dikenal rawan kecelakaan karena padatnya lalu lintas dan laju kendaraan yang sering melebihi batas kecepatan.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















